Langsung ke konten

Habtemichael Tesfamariam sebelum dipenjarakan, bersama istrinya Leterberhan Bezabih

25 APRIL 2018
ERITREA

Dua Saksi Lansia Meninggal di Penjara Eritrea

Dua Saksi Lansia Meninggal di Penjara Eritrea

Dua orang Saksi-Saksi Yehuwa, Habtemichael Tesfamariam dan Habtemichael Mekonen, meninggal di Penjara Mai Serwa di dekat Kota Asmara pada awal 2018. Mereka berdua ditangkap dan dipenjarakan karena keyakinan agama mereka pada pertengahan 2008. Selama hampir sepuluh tahun, mereka menderita karena keadaan penjara yang sangat buruk.

Saudara Tesfamariam, 76 tahun, mendadak meninggal di Penjara Mai Serwa pada 3 Januari 2018. Menurut sesama tahanan, dia terkena stroke. Saudara Tesfamariam lahir pada 1942 di Adi Yakulu, Mendefera, Eritrea. Dia menjadi seorang Saksi Yehuwa pada 1970 dan tidak mau menyangkal imannya meski dipenjarakan dengan tidak adil serta diperlakukan dengan tidak layak. Dia meninggalkan seorang istri, Leterberhan Bezabih, serta empat putra dan tiga putri.

Saudara Mekonen, 77 tahun, meninggal di Penjara Mai Serwa pada 6 Maret 2018. Menurut sesama tahanan, dia meninggal karena gagal ginjal. Saudara Mekonen lahir pada 1940 di Desa Kudo Felasi, daerah selatan Eritrea. Dia menjadi seorang Saksi Yehuwa lebih dari 55 tahun yang lalu, dan seperti Saudara Tesfamariam, dia juga tidak mau menyangkal imannya meski dipenjarakan tanpa alasan dan diperlakukan dengan buruk. Dia meninggalkan seorang istri, Mihret Ellias, serta seorang putra dan seorang putri.

Penahanan yang Tidak Adil dan Perlakuan yang Kejam

Saudara Mekonen sedang berada di rumah saat pihak berwajib menangkapnya tanpa dakwaan pada Juli 2008. Saudara Tesfamariam juga berada di rumah saat ditangkap pada Agustus 2008. Mereka berdua ditempatkan di Kamp Penjara Meitir yang keadaannya terkenal buruk dan tidak manusiawi. Penjara ini terletak di gurun sebelah utara Asmara. Sejak Oktober 2011 hingga Agustus 2012, para Saksi ditempatkan di tahanan khusus, yang dikenal sebagai ”ruang bawah tanah” karena setengah bangunannya terkubur dalam tanah. Para tahanan harus menderita di bawah terik matahari yang ekstrem pada musim panas tanpa makanan dan air yang cukup. Akibatnya, beberapa tahanan mengalami masalah kesehatan yang serius.

Pada 2017, pihak berwajib memindahkan para Saksi yang dipenjarakan di Kamp Meitir ke Penjara Mai Serwa. Di sana, mereka bisa menerima kiriman makanan dari keluarga mereka dan bisa mendapat perawatan kesehatan jika sakit parah. Para tahanan bersyukur karena dipindahkan ke penjara yang tidak terlalu kejam. Tapi, akibat perlakuan buruk yang sebelumnya mereka terima, Saudara Tesfamariam dan Mekonen tidak pernah bisa benar-benar sembuh.

Habtemichael Mekonen sebelum dipenjarakan, bersama istrinya Mihret Ellias

Selain Saudara Tesfamariam dan Mekonen, ada juga Saksi-Saksi Yehuwa yang meninggal di penjara di Eritrea atau tidak lama setelah mereka dibebaskan. Karena kondisi penjara yang tidak manusiawi dan perlakuan kejam yang mereka terima, dua Saksi meninggal di penjara, dan tiga Saksi lain meninggal tidak lama setelah mereka dibebaskan. Selain itu, paling tidak ada tujuh Saksi yang sudah dibebaskan beberapa tahun lalu tapi masih menderita penyakit serius akibat perlakuan kejam di penjara. Ada 53 Saksi-Saksi Yehuwa yang masih dipenjarakan di Eritrea karena keyakinan mereka, termasuk Tareke, saudara laki-laki Tesfamariam.

”Kejahatan Terhadap Kemanusiaan”

Dewan Hak Asasi Manusia PBB (HRC) membentuk Komisi Penyelidikan untuk Hak Asasi Manusia di Eritrea (COIE) guna menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia di Eritrea. Pada 8 Juni 2016, HRC menerbitkan laporan berdasarkan temuan COIE. Laporan itu mendesak Eritrea untuk ”merespek kebebasan menjalankan agama atau kepercayaan” dan untuk ”tidak lagi secara sewenang-wenang menahan atau menghukum individu karena agama mereka, khususnya anggota kelompok agama tertentu, seperti Saksi-Saksi Yehuwa, . . . dan segera membebaskan tanpa syarat mereka yang telah ditahan secara sewenang-wenang dan tidak sah”. Dalam laporannya, COIE menyimpulkan bahwa penindasan karena alasan agama yang dilakukan Eritrea merupakan suatu bentuk ”kejahatan terhadap kemanusiaan”.

Saksi-Saksi Yehuwa berharap agar peristiwa meninggalnya Saudara Tesfamariam dan Mekonen mendapat perhatian dunia. Mereka juga berharap agar tragedi ini bisa menyadarkan para pejabat Eritrea untuk segera bertindak demi kepentingan orang-orang yang dipenjarakan dengan tidak adil karena keyakinan mereka.